Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Muda Dominasi Perceraian

  • Oleh Ramadani
  • 14 Maret 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pasangan suami istri berusia muda, dengan kisaran 20-30 tahun, mendominasi kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, selama 2016.

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mustafa Kamal mengatakan, pada tahun lalu tercatat kasus cerai talak dan cerai gugat yang masuk sebanyak 645 perkara.

'Dari jumlah tersebut, mayoritas pengaju perkara adalah pasangan berusia 20-30 tahun' ujarnya, Selasa (14/3/2017).

Menurut Mustafa, dari jumlah perkara tersebut, terbagi menjadi 164 perkara cerai talak (diajukan oleh suami), 57 perkara cerai gugat (diajukan istri), dan 37 perkara dapat dimediasi damai.

Sidang perkara perceraian langsung digelar di Pengadilan Agama Muara Teweh. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru