Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Minta Satpol PP Cek Izin Bangunan di Perkotaan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Maret 2017 - 20:13 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Ir Marukan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap semua bangunan terutama di wilayah perkotaan untuk didata. Tujuannya untuk mengetahui mana yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan yang belum.

"Satpol PP selaku aparat penegak perda saya minta gencarkan lagi pengecekkan bangunan. Data mana yang sudah miliki IMB dan mana yang belum," kata Marukan, Selasa (14/3/2017).

Kalau memang ada bangunan yang belum mengantongi IMB, kata Marukan, segera laporkan ke dinas perizinan, Satpol PP juga diminta sekaligus beri pemahaman agar warga segera mengurus IMB-nya.

Sementara itu, plt Kepala Satpol PP Lamandau, Sukarelawan Abadi, memastikan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap bangunan di sekitar kota Nanga Bulik, meskipun memang belum seluruhnya.

"Sebagian besar sudah kita data, hanya bangunan yang ada di jalan Trans Kalimantan memang belum," ujarnya.

Tetapi, sambung dia, dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan dan selanjutnya dilaporkan ke dinas perizinan.

"Nanti dinas perizinan yang akan menindaklanjuti terkait IMB-nya. Intinya, apabila memang diperlukan dalam hal kaitan dengan penegakan perda, Satpol PP siap," tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru