Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Ringkus Tiga Pencuri Sarang Walet di Penginapan

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Maret 2017 - 17:43 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Kabupaten Sukamara diringkus Kepolisian Resor (Polres) Sukamara, pada salah satu penginapan di Jalan Cakara Adiwijaya, Kelurahan Mendawai. Ketiganya yakni Tomy, Supriadi, dan Bayu.

Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Samsul Bahri melalui Kanit III, Bripka E J R Manullang mengatakan tersangka melakukan pencurian pada sarang walet milik Jainal, warga Kelurahan Padang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

'Peristiwa itu terjadi Rabu tanggal 21 September 2016 lalu. Korban mengecek gedung sarang burung walet miliknya. Namun kemudian menemukan pintu gedung sudah terbuka dengan kondisi gembok yang rusak," kata Manullang.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke aparat kepolisian. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

'Pada 14 Maret 2017, anggota mendapat informasi ada beberapa orang yang mencurigakan menginap di salah satu hotel di Sukamara,' terangnya.

Ternyata ketiga orang yang dicurigai itu, adalah pelaku pencurian sarang walet di gedung milik Jainal. Ketiag tersangka itu kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

'Tersangka mengaku aksi pencuriannya di wilayah Kelurahan Padang, Sukamara," kata Manullang.

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka. Apakah mereka terlibat dalam sindikat pencurian sarang walet. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru