Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Tertangkap, Hermin Pemilik 171,01 Gram Sabu Diintai Selama Sepekan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Maret 2017 - 22:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tidak mudah bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) untuk meringkus Hermin Nuryadin (36), tersangka sabu dengan barang bukti 171,01 gram.

Tersangka merupakan target operasi yang sudah cukup lama. Bahkan sebelum berhasil ditangkap, polisi mengintai tersangka selama kurang lebih sepekan.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap tersangka selama tujuh hari, sebelum akhirnya kami tangkap dan mendapatkan barang bukti yang cukup besar," ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Rabu (15/3/2017).

Hal tersebut dilakukan karena tersangka terkenal cukup licin. Bahkan untuk menyembunyikan kedoknya saja, dia menyimpan barang bukti yang sangat jarang dilakukan oleh bandar atau pengedar narkoba yakni dalam kulkas.

Selain itu, di sekitar rumahnya juga dipasang CCTV. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui gerak-gerik aparat yang akan meringkusnya. Namun persembunyian bisnis haram Hermin akhirnya terbongkar. Selasa (14/3/2017), dia ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kotim.

Sabu sebanyak itu dibagi tersangka ke dalam 15 paket. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti buku catatan, tas pinggang, tiga buah timbangan, dompet, isolasi, plastik, sendok, dompet kaca mata, bong sabu, pipet, dan telepon genggam, serta uang tunai Rp5,4 juta.

Tertangkapnya tersangka yang merupakan warga Gang H Umar, Jalan Tjilik Riwut km 26, Kecamatan Cempaga, tersebut bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Hermin merupakan pengedar narkoba.

Aparat pun langsung melakukan penyelidikan, dan menemukan tersangka di bilangan Jalan Sampurna. Saat itu, tersangka ingin keluar rumah.

Setelah ditangkap dengan disaksikan Lurah Sawahan, polisi menggeledah rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan 15 paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru