Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tata Batas Sukamara - Kobar di Desa Sumber Mukti Belum Ada Kesepakatan

  • Oleh Norhasanah
  • 16 Maret 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara siap melakukan pertemuan dengan Pemkab Kotawaringin Barat untuk menyelesaikan persoalan tata batas di Desa Sumber Mukti. Dengan harapan, bisa mencapai kesepakatan bersama.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Chairuddin mengatakan hingga saat ini, persoalan batas dengan Kobar memang belum menemukan titik temu.

'Tata batas wilayah di Desa Sumber Mukti masih belum ada kesepakatan. Sehingga kita harus kembali melakukan pertemuan untuk membicakan ini lebih lanjut,' kata Chairuddin, Kamis (16/3/2017).

Dalam pertemuan nantinya, pemkab akan mengupayakan wilayah Desa Sumber Mukti dapat menjadi bagian dari Sukamara. Sebab, ada beberapa fakta yang bisa dijadikan dasar untuk hal tersebut.

'Tata batas Desa Sumber Mukti akan dibahas agar ada kesepakatan antara Pemkab Sukamara dan Pemkab Kobar,' ujar Chairuddin.

Selain itu, Chairuddin menambahkan, masyarakat di desa tersebut juga sudah menyatakan siap ikut Kabupaten Sukamara apabila dalam pertemuan nantinya Desa Sumber Mukti disetujui masuk Sukamara. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru