Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Berpegang pada Surat Gubernur Kalteng terkait Tata Batas dengan Lamandau

  • Oleh Norhasanah
  • 16 Maret 2017 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sebelumnya menyatarakan keberatan terhadap tata batas wilayah dengan Sukamara. Lalu bagaiama respon Pemkab Sukamara.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, mengatakan, pemkab tetap berpegang pada Surat Penegasan Tata Batas yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Tengah.

'Terkait dengan tata batas wilayah yang dikeluarkan sesuai dengan Surat Penegasan Gubernur Kalteng, ada keberatan dari Kabupaten Lamandau yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri),' kata Chairuddin, Kamis (16/3/2017).

Atas keberatan terhadap Surat Penegasan dari Gubernur Kalteng tersebut, Lamandau meminta Kemendagri untuk tidak mengeluarkan atau menunda Surat Keputusan (SK) terkait tata batas Sukamara - Lamandau.

'Yang menjadi keberatan dari Lamandau terhadap surat penegasan gubernur tersebut adalah terkait tata batas yang berada di wilayah Kenawan dan Penopa,' pungkas Chairuddin. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru