Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadishub Kotim: Kepentingan Masyarakat Lebih Utama Dibandingkan Pengusaha

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Maret 2017 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemberlakuan larangan terhadap truk bertonase besar masuk jalan kota sejak (1/3/2017) lalu, memicu protes dari kalangan pengusaha. Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin timur (Kotim) Fadlian Noor mengatakan kepentingan masyarakat luas yang lebih utama.

'Jalan kota adalah jalan umum. Kepentingan masyarakat yang lebih luas itu harus diutamakan,' ujar Fadlian Noor.

Aturan larangan tersbeutpun sudah sejak lama disosialisasikan. Seharusnya hal itu sudah diantisipasi pengusaha yang ada di daerah ini.

Apalagi, pemkab mengeluarkan kebijakan itu juga bukan tanpa sebab. Alasannya, jalan kota hanya berkapasitas delapan ton. Sehingga kalau dipaksakan dilalui truk bertonase besar yang beratnya melebihi delapan ton, maka lambat laun jalan akan rusak.

'Yang pasti kami tidak melarang angkutan berat, namun janya mengendalikan saja guna kenyamanan masyarakat pengguna jalan,' kata Fadlian.

Selain kerusakan jalan, adanya larangan tersebut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Karena dengan banyaknya truk masuk kota, akan menambah risiko terjadinya lakalantas. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru