Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kecamatan Pahandut Kesulitan Data Gedung Walet

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Maret 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, tidak memiliki data mengenai jumlah bangunan tempat penangkaran sarang walet.

Menurut Camat Pahandut M Zaini, pihaknya kesulitan mendata keberadaan bangunan penangkaran sarang walet karena kewenangan terkait hal itu tidak berada pada tingkat kecamatan atau kelurahan.

"Walaupun seharusnya kalau ada pengusaha yang ingin membangun sarang walet harus diketahui oleh pihak kelurahan maupun kecamatan, sampai sekarang tidak ada mengajukan izin ke kami," ungkap Zaini kepada Borneonews, Kamis (16/3/2017).

Menurut dia, pihak kecamatan telah menyingronkan hal ini dengan kelurahan. Namun, pada kenyataannya di tingkat kelurahan pun tidak ada pengusaha walet yang melapor.

"Untuk wilayah Kecamatan Pahandut sendiri penyebaran keberadaan sarang burung walet cukup marak, bahkan banyak rumah maupun pertokoan yang oleh pemiliknya disulap menjadi tempat penangkaran sarang burung walet," katanya.

Persoalan penanganan terhadap gedung tempat penangkaran sarang burung walet belakangan memang kembali mencuat ke permukaan setelah pemko dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) menggelar rapat menyikapi menjamurnya keberadaan gedung walet di Kota Palangka Raya.

Melalui rapat yang dilaksanaka baru-baru ini, diketahui bahwa menjamurkan bangunan gedung sarang burung walet tidak memberikan kontribusi apapun bagi pendapatan asli daerah (PAD) . (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru