Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Amankan 731,4 Gram Sabu Dalam Kurun Waktu 2,5 Bulan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Maret 2017 - 19:21 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2017, Polres Kotawaringin timur (Kotim) berhasil mengamankan sabu dari tangan tersangka, baik kurir, pengedar, hingga pengguna, yang totalnya mencapai 731,4 gram. Jika dirupiahkan, sabu tersebut nilainya nyaris mencapai Rp1,6 miliar.

'Sabu sebanyak 731,4 gram tersebut kami amankan dari 17 tersangka,' kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan.

Dari 17 tersangka tersebut, ada beberapa yang merupakan bandar besar yakni Erliansyah dan Hermin Nuryadin. Tetapi kebanyakan yang diringkus adalah pengedar, namun juga ada yang hanya sebagai kurir.

Tersangka pun tidak hanya laki-laki saja, namun ada perempuan. Kebanyakan dari tersangka mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga bisnis narkoba dipilih untuk mememuhi kebutuhan hidup.

Tersangka sabu itu juga beragam profesi. Seperti Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, bernama Tahmin, sebagai tersangka pengedar sabu. Selain itu, ada juga yang bekerja sebagai dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kotim. 

"Kami akan terus berusaha memberantas narkoba di daerah ini. Agar Kotim bisa berkurang atau terbebas dari peredaran narkoba,' pungkas Hendra. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru