Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pejabat di Kotim Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

  • Oleh Naco
  • 16 Maret 2017 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur informasi sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada salah satu instansi pemerintahan di Kotawaringin Timur (Kotim). Instansi tersebut beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman. 

Informasi yang terhimpun, pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diperiksa di Kejari Kotim, Kamis (16/3/2017). Pada pemanggilan ini, status pejabat tersebut dinaikkan menjadi tersangka. 

Sebelumnya pejabat tersebut beberapa kali dipanggil namun kapasitasnya masih sebagai saksi. Penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu, kemudian menetapkan tersangka dalam kasus yang ditangani itu.

Terkait itu, Kasi Pidsus Kejari Kotim, Hendriansyah saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka dalam kasus itu masih belum mau memberikan keterangan dengan alasan pemeriksaan.

"Nantilah tunggu petunjuk (kajari). Jika ada penahanan pasti dikabarin teman-teman," kata Hendriansyah.

Sementara pejabat yang hadir ke kejaksaan hingga malam ini masih jalani pemeriksaan. Tersangka diperiksa penyidik di ruang lantai dua kejaksaan. Pejabat tersebut datang ke kantor kejaksaan sejak pukul 12.00 WIB dan menjalani pemeriksaan penyidik secara marathon.

Seperti perjalanan proses hukum kasus yang kini tengah ditangani penyidik memang cukup panjang bahkan proses kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak beberapa baru bulan lalu, namun kini mereka sudah menetapkan tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru