Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Minta Bantuan Pemko Bayar Gaji Guru Honor

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Maret 2017 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kebingungan. Hal itu disebabkan kewenangan pengelolaan administrasi sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ternyata belum bersih.

Salah satu indikatornya, Pemprov Kalteng melalui Disnas Pendidikan Provinsi menyurati Pemko Palangka Raya meminta supaya membantu membayarkan gaji guru honorer.

"Padahal setelah pelimpahan kewenangan itu seharusnya pembayaran gaji guru honor SMA/sederajat juga menjadi kewenangan provinsi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Sahdin Hasan, Kamis (16/3/2017).

Tapi kenyataan, Dinas Pendidikan Provinsi malah meminta pemko yang membayar. "Masalahnya kita tidak ada anggaran khusus untuk membantu keinginan dari pihak Pemrov Kalteng ini. Karena kewenangannya sudah dipindahtangankan, maka anggaran untuk itu juga sudah dicoret," kata Sahdin menambahkan.

Kini, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sedang kebingungan mencari sumber dana untuk membayar gaji guru honor . (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru