Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Sempat Konsumsi Sabu dalam Perjalanan menuju Sampit

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Maret 2017 - 21:34 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dua tersangka satu ons lebih sabu dan sepakat ekstansi, MND (38) dan ZKR (25) ternyata sempat mengonsumsi sabu dalam perjalanannya menuju Sampit. Keduanya menggunakan sabu di daerah Kabupaten Ketapang, yang masih masuk wilayah Kalimantan Barat.

"Kedua tersangka mengaku sempat dua kali nyabu. Saat istirahat dan tanpa sepengetahuan isteri dan adik ipar tersangka MND," ujar Kapolres Lamandau melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Ancas Nirbaya, Kamis (16/3/2017).

Kepada penyidik, tersangka berdalih mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina karena menempuh perjalanan panjang menuju Kalteng.

Ancas mengatakan, kedua tersangka menggunakan sabu sebanyak dua kali, yakni di daerah perkotaan Kabupaten Ketapang (Kalbar) dan di daerah yang mendekati perbatasan Ketapang - Lamandau.

"Pengakuan kedua tersangka juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan urine keduanya yang positif mengandung sabu," katanya.

Sabu yang digunakan tersangka itu diluar dari paket jumbo yang mereka bawa. Melainkan jatan sabu dari GN, yang disebut-sebut pemilik seluruh barang haram itu.

"Tersangka mengaku mendapat satu paket kecil sabu dari GN. Masih ada sisanya dalam bong yang mereka gunakan," pungkas Ancas. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru