Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Relokasi Desa Sare Rangan Harus Bisa Terlaksana pada 2018

  • 17 Maret 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas mengharapkan, supaya syarat-syarat yang diperlukan untuk relokasi warga Desa Sare Rangan, Kecamatan Tewah, harus bisa diselesaikan tahun ini. Sehingga relokasi bisa dilakukan pada 2018 mendatang.

Pasalnya, desa tersebut merupakan daerah rawan bencana. Baik banjir maupun tanah longsor. Sehingga perlu cepat direlokasi ke tempat yang aman supaya aktivitas masyarakat tidak terganggu.

"Kita harapkan syarat-syarat sesuai aturan dari Kementerian Sosial bisa diselesaikan tahun ini," ucap Untung, Kamis (16/3/2017).

Warga Desa Sare Rangan yang ingin direlokasi ke ruas jalan Kuala Kurun-Tewah kurang lebih 200 kepala keluarga. Namun, ada salah satu syarat yang belum terpenuhi, yakni surat keterangan tanah (SKT) tempat relokasi.

"Untuk itu, diharapkan kepada kepala desa bisa memfasilitasi masyarakat agar persyaratan relokasi bisa dilengkapi," kata politisi Partai Demokrat ini.

Bila syarat lengkap, usulan relokasi bisa disampaikan melalui Dinas Sosial kabupaten ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng, untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial. Sehingga relokasi Desa Sare Rangan bisa dianggarkan mulai pada 2018. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru