Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Guru Kontrak Tak Jelas, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 17 Maret 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pascaditariknya pengelolaan SMA sederajat ke Pemerintah Provinsi, nasib guru kontrak jenjang SMA di Kotim kian tak jelas.

"Pemerintah daerah tidak bisa lagi menanggung gaji guru kontrak tingkat SMA, karena sudah jadi kewenangan provinsi," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli , Jumat (17/3/2017).

Jhon mengatakan, harusnya gaji guru kontrak tersebut menjadi tanggungan provinsi. Namun ternyata ditolak pemprov. Hal ini pun menimbulkan permasalahan di Kotim, apalagi saat ini tercatat ada ratusan guru tenaga kontrak di SMA maupun SMK.

"Kita tidak berani menganggarkannya, kecuali UU direvisi baru ada dasarnya. Jika seperti sekarang belum bisa karena dasar hukumnya tidak ada," kata Jhon.

Beberapa waktu lalu menurut Jhon sudah ditawarkan bagi guru kontrak tersebut jika ingin tetap bertahan harus mengajar di tingkat SMP maupun SD.

Namun masih ada sejumlah guru kontrak di SMK maupun SMA yang tetap bertahan sehingga mereka terancam tidak mendapat gaji. Persoalan ini harus segera dituntaskan. Pemerintah tidak bisa menggaji guru kontrak di SMA sederajat, dengan alasan tidak mau melawan aturan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru