Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertanggungjawaban Administrasi Guru SMA Sederajat di Tangan Pemprov

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Maret 2017 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penanganan guru tingkat SMA/sederajat di Kota Palangka Raya sejak 2016 lalu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kewenangan penggajian guru honor pada tingkat SMA/sederajat juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Untuk guru PNS enggak masalah. Yang jadi masalah adalah guru honor," tutur Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palangka Raya Ernawati kepada Borneonews, Jumat (17/3/2017).

Permasalahannya adalah pemprov telah menyurati Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk meminta bantuan membayar gaji guru honor. Padahal seharusnya kewenangan itu menjadi tanggung jawab pemprov.

"Menurut saya, bila guru honor itu diangkat oleh pemerintah daerah ya harus jadi tanggung pemda. Bila guru honor tersebut diangkat oleh sekolah atau yayasan, ya itu jadi tanggung jawab sekolah tersebut," tutur Ernawati yang juga menjadi dosen di salah satu universitas di Kota Palangka Raya.

Ia melanjutkan, yang menjadi dilema sekarang ini banyak dana untuk sekolah dikurangi. "Yang kena imbas salah satunya guru honor ini," turut Ernawati yang menjabat sebagai Kepala SDN 4 Menteng Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru