Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kotim Pastikan akan Ada Tambahan Tersangka Dugaan Korupsi di Dishub

  • Oleh Naco
  • 17 Maret 2017 - 17:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur, Hendriansyah memastikan bakal ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan jasa servis kendaraan di Dinas Perhubungan Kotim. 

'Pasti ada tersangka lain nanti. Kami tidak berhenti pada satu tersangka ini saja,' kata Hendriansyah mewakili Kajari Kotim, Jumat (17/3/2017).

Hendriansyah enggan membeberkan nama pejabat berikutnya yang bakal menemani RD, bendahara di Dinas Perhubungan Katim yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

'Tunggulan nanti, teman-teman pasti kita kabari jika ada penetapan tersangka lagi,' tegas Hendriansyah.

Dalam kasus ini penyidik baru menetapkan RD sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan yang menggunakan APBD Kotim tahun anggaran 2015 di Dishub Kotim. 

Dari perhitungan sementara penyidik yang terdiri dari beberapa jaksa senior di kejari, ditemukan kerugian sekitar Rp100 juta. Kamis (16/3/2017), penyidik memanggil RD pertama kali dengan statusnya sebagai tersangka. RD diperiksa sejak pukul 12.00 - 21.00 WIB. (NACO/B-11)

Berita Terbaru