Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gulung 12 Pengedar Narkoba Jaringan Palangka Raya-Pangkalan Bun

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Maret 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 12 pengedar narkoba yang masih berada dalam satu jaringan dan biasa beroperasi di Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat) digulung jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. Total barang bukti yang disita sebanyak 92,13 gram sabu dan 77 butir ekstasi.

"Para pengedar ini kita tangkap dalam kurun waktu 17 hari sejak 1 Maret 2017," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Nandang didampingi Kasubdit III AKBP Sahat TP Simanjuntak dan Kanit Subdit II Kompol Win Widianto, Jumat (17/3/2017).

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dari tiga subdit. Rincian tersangka yang diamankan, jajaran Subdit I meringkus Sulistiono alias Edo, Fentynor alias Fenti, Zaki Sultani. dan Abdi Setiawan. Subdit II menggulung, Rohadi Raya, Evi Puspita Wati, dan Amriyan Syahnur. Sementara itu, jajaran Subdit III mengamankan Petra Prima, Wahyu, Daaje Hanny, Rudi E Saloh, dan Erwin Macmuda. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru