Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selain Sertifikat Tanah Warga UPT Buntut Bali juga Tagih Lahan Usaha II

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Maret 2017 - 22:27 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan sudah sejak awal menempati lokasi hingga 10 tahun ini belum juga mendapatkan pembagian lahan usaha (LU) II dari pemerintah.

"Yang sudah dibagi itu lahan pekarangan dan lahan usaha satu, itu sudah lama sejak kami menempati lokasi sudah dibagikan," kata Sabar, salah seorang transmigran UPT Buntut Bali kepada borneonews.co.id, Jumat (17/3/2017).

Menurut transmigran asal Lampung ini akibat belum dibagikan itu warga transmigran dari berbagai daerah di Indonesia itu, seperti Jateng, Jabar, NTT dan Lampung ini terpaksa menggarap areal lahan pekarangan sekitar rumah seluas seperempat hektar dan lahan usaha I seluas tiga perempat hektar.

Sementara untuk lahan usaha II seluas satu hektar, hingga saat ini masih belum ada kejelasan kapan akan dibagikan.

"Kami tidak tahu dimana lokasi lahan usaha II itu, sebab selama ini memang belum dibagikan, padahal saat kami hendak berangkat ikut transmigrasi dulu kami dijanjikan oleh pemerintah selain dapat pekarangan rumah, juga dapat lahan usaha I dan lahan usaha II, tapi sampai 10 tahun ini lahan usaha II itu belum dibagi," kata Sabar. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru