Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Budhy: Masyarakat Desa Sare Rangan Harus Cepat Melengkapi Persyaratan Usulan Relokasi

  • 17 Maret 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Budhy mengingatkan kepada masyarakat Desa Sare Rangan, Kecamatan Tewah yang ingin direlokasi secepatnya melengkapi syarat-syarat untuk relokasi.

Pasalnya, masyarakat di desa itu rawan banjir dan tanah longsor saat musim penghujan, sehingga harus cepat direlokasi. Sementara rencana relokasi warga Desa Sare Rangan direncanakan ke Ruas jalan penghubung Kuala Kurun dengan Tewah ibu kota Kecamatan Tewah.

"Memang masyarakat harus cepat melengkapi syarakat-syarakat yang ditentukan oleh Kementrian Sosial. Hal itu supaya kami bisa menyampaikan usulan relokasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Budhy kepada Borneonews melalui sambungan telpon, Jumat (17/3/2017).

Menurut dia, untuk usulan relokasi banyak hal yang harus dilengkapi oleh masyarakat. Seperti surat peryataan siap direlokasi, dokumentasi saat bencana terjadi, masyarakat menyediakan lokasi relokasi dengan disertai legalitas tanah minimal surat keterangan tanah (SKT) dan lainnya sesuai ketentuan Kemensos.

"Semoga saja masyarakat Desa cepat menyelesaikan syarat relokasi. Mengingat saat ini syarat yang belum berupa legalitas tanah untuk tempat relokasi. Kepala desa kami harapkan bisa mempasilitasi masyarakat dan warga yang mengusulkan relokasi kurang lebih 200 kepala keluarga," terang dia. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru