Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas susun Rencana Jangka Panjang terkait Pertambangan Ilegal

  • Oleh Roni Sahala
  • 18 Maret 2017 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Kepolisian Resort Kapuas segera menyusun langkah tindak lanjut terkait aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin di wilayah hukumnya. Kepolisian berjanji akan melakukan pendekatan humanis.

Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, rencana itu akan diawali dengan pemetaan masalah. Kepolisian akan turun ke lokasi, bertemu dan berdiskusi dengan para penambang.

Dengan begitu, polisi akan memperoleh banyak informasi seperti aspek sosial ekonomi yang membuat ribuan masyarakat memilih usaha ilegal itu. Darisitu kemudian dapat dicari jalan keluar yang paling tepat.

"Polres Kapuas akan menindaklanjuti secara serius. Langkah ke depan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan yang lebih komprehensif," kata Kapolres, Kamis (16/3/2017).

Dido, penambang asal Desa Gerung, saat dibincangi di bangunan terapung di Sungai Murui, mengaku sudah sekitar 20 tahun menambang emas. Hal itu dia lakukan karena beberapa pertimbangan.

Tutur Dido, hasil dari menambang cukup besar meski biaya hidup di dalam hutan juga cukup mahal. Masalah lainnya, pekerjaan ini tidak membutuhkan syarat pendidikan formal.

Sementara itu, untuk memilih usaha di bidang lainnya seperti perkebunan karet, menurut dia hasilnya tidak mencukupi. "Apalagi beladang, cuma cukup buat sendiri," tutur Dido. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru