Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sulit Tertibkan Penambang Liar, Polisi Bagikan Pamflet

  • 18 Maret 2017 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kapuas Desa Moroi Kecamatan Mantagai, Kabupaten Kapuas sulit untuk ditertibkan. "Ternyata penambang tradisional di sepanjang sungai Das Kapuas Desa Moroi ribuan orang, bahkan berdasarkan pengamatan itu sudah menjadi mata pencaharian mereka turun temuran," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, Jumat(17/3/2017).

Lantaran sudah menjadi tradisi, ia mengaku kesulitan menertibkan para penambang liar tersebut. "Kami sulit untuk sosialisasi kepada warga penambang secara tatap muka, karena setiap melihat anggota saja sudah pada lari masuk ke dalam hutan," papar Kapolres.

Untuk itu menurutnya, solusi paling efektif untuk memberitahu penambang liar bahwa kegiatan yang mereka lakukan melanggar hukum yakni dengan membagikan pamflet. "Sehingga mereka bisa membaca sendiri aturan dan larangan serta sanksi hukum bagi penambang ilegal," terangnya.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk mencari solusi alternatif bagi penambang tradisional agar tidak melakukan penambangan ilegal yang merusak ekosistem dan mencemari sungai.

"Kita akan undang pihak pemkab, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk duduk bersama mencari solusi mengatasi penambangan liar, terutama lahan pekerjaan baru bagi warga," beber AKBP Jukiman. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru