Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT SSMS Tbk Menjaga Agar Warga Tidak Menjual Kebun Plasmanya

  • 18 Maret 2017 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Manajer Plasma PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)  Soleh Puji Hartono menegaskan, pihak perusahaan sangat peduli pada peningkatan ekonomi masyarakat penerima plasma. Salah satunya, menjaga agar lahan plasma yang diberikan kepada masyarakat agar tidak dijual ke pihak ketiga.

"Biasanya, kalau dulu sistem plasmanya dalam bentuk sertifikat orang per orang, begitu lunas mereka langsung jual. Akhirnya kesejahteraan yang diharapkan tidak terwujud," kata Soleh dalam paparannya di hadapan rombongan Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sulung, Sabtu (18/3/2017).

Ia melanjutkan, sistem yang saat ini diberlakukan yakni dengan membebaskan lahan, kemudian dibangun plasma yang izinnya keluar dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki secara kolektif oleh kelompok masyarakat.

"Lalu setelah jadi, lahan plasma itu bentuknya HGU, kita serahkan ke pemerintah dalam hal ini Pak Camat dan Pak Kades, untuk diajukan ke Bupati agar dibuat SK penerima plasmanya," terang dia.

Dengan sistem ini, kata Soleh, masyarakat yang semula tidak punya tanah, bisa mendapatkan plasma. Sebab lahan itu akan dibagi secara adil.

"Prioritas pertama tentu yang punya lahan, pemilik lahan yang kita bebaskan itu. Nanti Pak Camat dan Pak Kades yang membuat pengajuan ke Bupati, siapa-siapa saja penerima plasma itu," imbuh dia.

Menurut Soleh, komponen pembelian lahan dan pembangunan kebun plasma itu akan dihitung, kemudian dibebankan dalam bentuk kredit kepada petani. Jangka waktu pelunasan kredit ini antara 7-8 tahun.

"Mereka mengangsur dengan TBS (Tandan Buah Segar) Sawit hasil kebun mereka," pungkas dia. (Alex Gunawan/B-5)

Berita Terbaru