Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Marukan Sesalkan Kecamatan Lamandau yang Tak Sanggup Gelar STQ

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 Maret 2017 - 14:21 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan, menyesalkan Kecamatan Lamandau yang tidak menyanggupi penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) VII tingkat Kabupaten Lamandau tahun ini.

Padahal, penetapan Kecamatan Lamandau sebagai tuan rumah telah diputuskan pada penutupan STQ VI di Kecamatan Bukik pada 2015 lalu.

"Sangat saya sesalkan, kenapa Kecamatan Lamandau tidak sanggup. Harusnya untuk kegiatan penting seperti ini kecamatan mempesiapkannya jauh-jauh hari dan tidak boleh menolak," ujar Marukan pada pembukaan STQ VII tingkat Kabupaten Lamandau 2017 yang akhirnya berlangsung di pelataran Kantor Camat Bulik, Sabtu (19/3/2017).

Marukan meminta agar kejadian serupa jangan sampai terulang kembali, karena tidak baik bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamandau.

"Saya minta kejadian ini jangan terulang kembali. Camat yang ditunjuk haruslah siap, bahkan harusnya bangga daerahnya bisa menjadi tuan rumah," katanya.

"Saya tidak mau hal ini terulang lagi. Kecamatan yang sudah ditunjuk dan disepakati untuk menjadi tuan rumah, harus menyiapkan segala sesuatunya," tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-10)

Berita Terbaru