Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendagri Pastikan tidak ada Instruksi Pemindahan Ibu Kota RI ke Palangka Raya

  • Oleh Nazir Amin
  • 20 Maret 2017 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Berita mengenai pemindahan ibu kota Negara Republik Indonesia (RI) dari DKI Jakarta ke Kota Palangka Raya, dipastikan tidak benar. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada instruksi Presiden Joko Widodo guna melakukan pemindahan ibu kota, seperti yang ramai diberitakan.

"Tidak benar jika disebut adalah instruksi presiden untuk melakukan pemindahan ibu kota," tegas Mendagri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, dari Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Tjahjo mengakui, wacana itu muncul beberapa tahun lalu, namun beberapa aspek harus menjadi pertimbangan, khususnya pada anggaran persiapan pemindahan ibu kota. Pemindahan ibu kota Negara itu membutuhkan anggaran yang besar, sehingga akan mempengaruhi keuangan negara.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemerintah masih berkonsentrasi untuk pembangunan infrastruktur di daerah demi percepatan dan pemerataan pembangunan, dan juga peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah. "Jadi saya tegaskan bahwa berita mengenai adanya pemindahan Ibukota tidak benar." 

Makin intensif

Keterangan Mendagri Tjahjo Kumolo itu, secara tidak langsung membantah sejumlah spekulasi tentang rencana besar tersebut. Ini jelas membutuhkan penjelasan, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di lapangan. Apalagi, karena sampai Januari lalu, disebut-sebut rencana pemindahan ibu kota Pemerintahan RI ke Kalimantan Tengah (Kalteng) makin intensif digencarkan. 

Seperti diberitakan, Gubernur Kalteng dan jajarannya diminta mempresentasikan langkah percepatan persiapan menuju ibu kota Pemerintahan RI tersebut dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang P.S Brodjonegoro dan jajaran di ruang rapat Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Gubernur Sugianto Sabran dalam kesempatan tersebut memaparkan program dan kegiatan strategis dalam rangka mendukung penyiapan rencana Ibu Kota Pemerintahan NKRI di Provinsi Kalteng.

'Berkenaan dengan wacana Palangka Raya sebagai Ibu kota Pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagaimana terakhir ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia saat kunjungan ke Palangka Raya dalam rangka HKSN, 20 Desember 2016, untuk mendukung rencana tersebut, kita sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan,' kata Gubernur Sugianto kepada Borneonews, Rabu (11/1/2017) usai pertemuan berakhir.

Sugianto menyebutkan, langkah-langkah yang sudah diambil dan yang direncanakan Pemprov Kalteng, antara lain pertama, melakukan identifikasi lokasi. Yaitu, mengkaji status lahan dan letak (kawasan), serta melakukan sinkronisasi dengan kabupaten/kota.

Kedua, mencadangkan lahan untuk rencana lokasi ibukota NKRI seluas 300.000 sampai 500.000 hektare (ha), mencakup 3 (tiga) wilayah administrasi, yakni Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.

'Presiden dan Kepala Bappenas meminta agar dipersiapkan dari sekarang tentang infrastruktur dan fasilitas lainnya,' kata Gubenur Sugianto Sabran. (ROZIKIN/N).

Berita Terbaru