Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Terpilih Desa Kalapeh Baru Berstatus ASN

  • Oleh Supri Adi
  • 20 Maret 2017 - 11:24 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dari sekian banyak kandidat calon kepala desa yang bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2017, ada satu orang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adalah Desa Kalapeh Baru, Kecamatan Sumber Barito yang salah satu kandidatnya berstatus sebagai ASN dan setelah dilakukan pemilihan tanggal 16 Maret lalu, kandidat tersebut yang memperoleh suara terbanyak.

"Desa Kalapeh Baru ada lima kandidat yang berkompetisi, setelah dilakukan pencoblosan kandidat yang berstatus ASN yang menang," ungkap Hendri Silvanus, Senin (20/3/2017).

Hendri yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, mengatakan memang aturan memperbolehkan ASN atau akrab dulu disebut PNS untuk ikut Pilkades.

"Untuk ASN dan non ASN menang persyaratannya beda. Bagi ASN harus mendapatkan izin dulu dari tingkat bawah sampai atas. Lagi pula pemilihan kepala desa ini tidak ada sistem diusung partai," tambah Kendri lagi (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru