Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Saran DPRD soal Judi Bingo yang Kembali Beroperasi di Sampit

  • Oleh Naco
  • 20 Maret 2017 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan judi ketangkasan atau Bingo yang diduga berlokasi di Jalan Kapten Mulyono dan sekitarnya di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar tidak dibiarkan begitu saja beroperasi. Aparat terkait diminta menindak secara tegas, terlbih jika tidak mengantongi izin.

"Cek perizinannya, kalau memang tidak ada berarti kegiatan mereka itu ilegal," kata anggota Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara, di ruang kerjanya, Senin (20/3/2017).

Menurut Agus, Bingo merupakan judi lama yang nampaknya hingga saat ini masih dilakukan. Padahal menurutnya beberapa waktu lalu sejumlah tempat judi tersebut sudah ditutup oleh petugas, namun nampaknya kali ini beroperasi lagi.

"Tinggal ketegasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum saja, kalau tegas harus ditutup apalagi kalau jelas-jelas tidak mengantongi izin," kata politisi PDIP itu.

Menurut Agus, aparat jangan setengah-setengah menindak kegiatan yang sudah menjadi penyakit masyarakat tersebut, menindaklanjuti masalah ini tinggal keseriusan agar tidak dibiarkan begitu saja beroperasi.

Dijelaskan Agus dulu judi yang cukup marak yakni bola guler dan dadu gurak, namun sepertinya saat ini judi lama seperti bingo kembali digunakan lagi oleh sejumlah pengusa perjudian. Dari itu Agus mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait salah satunya yang mengeluarkan perizinan dan aparat kepolisiaan untuk bertindak tidak setengah-setengah.

Judi Bingo ditengarai kembali beroperasi salah satunya yang menyediakan mesin yang cukup banyak yakni di Jalan Kapten Mulyono Sampit, kegiatan judi itu sudah jalan sekitar tiga bulan lalu. Pengunjung memenuhi tempat itu setiap malam hari. (NACO/B-5)

Berita Terbaru