Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkedok Playstation Judi Bingo di Kapten Mulyono Ternyata Sudah Pernah Dilaporkan

  • Oleh Naco
  • 20 Maret 2017 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bingo yang berlokasi di Jalan Kapten Mulyono Sampit yang ditengarai mengandung unsur judi ternyata sudah pernah mengajukan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), namun saat itu pengusahanya mengurus izin dengan berkedok playstation.

Bahkan, dinas terkait sudah melaporkan kegiatan itu sebagai bentuk judi ke aparat penegak hukum.

Namun, nampaknya judi tersebut tetap saja dilakukan. Padahal laporan kegiatan judi itu sudah disampaikan oleh dinas terkait baik itu ke Satpol PP maupun Polres Kotim.

"Memang mereka yang di Jalan Kapten Mulyono itu beberapa kali mengajukan izin mereka berkedok playstation, saat akan mengajukan perpanjangan kami cek ternyata berubah menjadi bingo, sehingga kami tidak memberikannya lagi," kata Plt Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Kotim, Johny Tangkere, Senin (20/3/2017).

Menurut Johny, agar di kemudian hari pihaknya tidak kecolongan mereka tidak langsung mengeluarkan perizinan playstation maupun game online yang diajukan, terlebih dahulu mereka mengecek di lapangan.

Bilamana dicurigai sebagai tempat judi bingo, pihaknya tidak akan mengeluarkan izinnya. "Tidak akan kami keluarkan kalau kami curigai tempat tersebut dijadikan sebagai arena judi," ujar Johny.

Ditegaskan Johny, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin judi dalam bentuk apapun karena aturannya jelas pemerintah daerah maupun pusat melarang kegiatan semacam itu.

"Judi bingo yang di Kapten Mulyono itu sudah kami laporkan ke Satpol PP dan Polres Kotim, laporan itu sudah kami sampaikan melalui surat," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru