Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kekurangan Blangko E-KTP bakal Terulang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 20 Maret 2017 - 13:44 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diperkirakan tersedia antara bulan April dan Mei 2017. Namun Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) Agus Suparji pesimistis ketersediaan blangko e-KTP dari pusat mampu mencukupi kebutuhan di Kobar.

Menurutnya, kekurangan blangko e-KTP bakal terulang kembali. "Data jumlah penduduk Kabupaten Kobar yang diakui pemerintah pusat saat ini 243.561 orang. Sedangkan data kotor jumlah penduduk yang didapatkan dari hasil pelayanan di Kantor Disdukcapil, hampir 300 ribu orang," jelasnya.

Kemudian lanjutnya, dari jumlah tersebut terdapat 21 ribu masyarakat Kobar yang telah melakukan perekaman data kependudukan, tapi masuk daftar tunggu pencetakan e-KTP. "Sedangkan dari pusat kuota pencetakan blangko e-KTP 25 juta lembar. Jumlah tersebut dicetak dalam dua tahapan, pertama 7 juta dan kedua 18 juta lembar," jelasnya.

Sebanyak 25 juta lembar blangko e-KTP tersebut dibagi 549 kabupaten/kota se Indonesia. "Jadi bila diambil rata-rata jumlah yang dibagikan sekitar 45 ribu lembar. Namun nantinya pasti ada perbedaan jumlah yang dibagikan ke kabupaten/kota tergantung jumlah penduduk," jelasnya.

Ia memperkirakan, jumlah rata-rata 45 ribu lembar blangko e-KTP masih tergolong jauh jika dibandingkan dengan jumlah 21 ribu daftar tunggu pencetakan. Sebab, ada hal lain yang menyebabkan kekurangan blangko eKTP tersebut.

"Bukan hanya masyarakat yang belum eKTP saja yang kita layani. Ada sebab lain yang membuat masyarakat yang datang untuk mengurus penggantian e-KTP. Penyebabnya bisa e-KTP miliknya hilang, rusak, penggantian status dari belum kawin menjadi kawin atau bercerai, masyarakat yang baru berusia 17 tahun dan wajib memiliki identitas kependudukan ini," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru