Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Palangka Raya Harus Jadi Panutan Pajak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2017 - 15:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai pelayan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) wajib menjadi panutan bagi masyarakat luas. Tak terkecuali untuk permasalahan pajak. Karenanya Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia beserta Wakilnya Mofit Saptono Subagio dan Plt Sekda Kandarani menyatakan telah melakukan pelaporan wajib pajak melalui E-Filling.

Cara itu juga ditandai dengan kunjungan rombongan dari KPP Pratama Palangka Raya yang dipimpin langsung Ekawaty surjaningsih, Kepala KPP Pratama Palangka Raya di ruang kerja Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/3/2017).

"Kunjungan ini dalam rangka Pekan Panutan Pajak SPT, Orang Pribadi. Batasnya sampai tanggal 31 Maret 2017, sehingga wali kota dan wakilnya menjadi panutan bagi ASN di bawah kepemimpinannya untuk melaporkan pajak penghasilan," ungkap Ekawaty kepada Borneonews seusai menemui walikota.

Sementara itu Riban Satia mengaku banyak berdiskusi dengan adanya kunjungan dari KPP Pratama Palangka Raya ini.

"Kita banyak belajar. Orang bijak bayar pajak. Makanya kita minta kepada seluruh ASN untuk melaporkan penghasilannya sebagai bukti bakti kita," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru