Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Kaya di Palangka Raya Jangan Malu Laporkan Kekayaan ke Kantor Pajak

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2017 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio meminta aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki penghasilan dari luar pekerjaan sebagai pegwai tidak malu melaporkan penghasilannya. Hal ini lantaran kekayaan yang dimiliki akan dikenai pajak untuk membangun daerah sehingga ASN malah berkontribusi langsung membangun.

"ASN takut nih, karena staf biasa lalu ke kantor pakai motor padahal di rumah dia punya mobil tiga. Kenapa mereka takut, takut dianggap korupsi. Padahal bisa jadi mereka memang kaya dari lahir karena orangtuanya pengusaha, kemudian mereka dapat warisan. Jangan takut melaporkan harta kekayaannya, itu uang halal kok," ungkap Mofit seusai turut menerima kunjungan Kepala KPP Pratama Palangka Raya Ekawaty Surjaningsih, Senin (20/3/2017).

Pihaknya meminta agar semua ASN melaporkan harta kekayaannya sekecil apapun karena batasnya hingga 31 Maret 2017. Lebih dari itu maka harta yang dimiliki akan dikenai panismen dengan aturan yang berlaku.

"Saya minta seluruh jajaran ASN melaporkan itu semua, tanpa terkecuali. Mau ada eselon atau staf biasa, semua. Karena ini cerminan bahwa ASN sebagai personal yang mendukung kejujuran pajak," tuturnya.

Sebenarnya anjuran itu bukan hanya berlaku bagi ASNsaja, tapi semua masyarakat, namun tidak menutup kemungkinan juga ASN punya aset yang tidak dilaporkan. "Kita ASN harus caji contoh dan panutan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru