Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kodam XII/Tpr Turut Deklarasikan Masyarakat Kalimantan Barat Antihoax

  • Oleh Nazir Amin
  • 20 Maret 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pontianak - Kodam XII/Tanjungpura turut mendeklarasikan masyarakat Kalimantan Barat antihoax. Inspektur Kodam  (Irdam) XII/Tpr, Kolonel Inf Sudarmadi mewakili Pangdam Tanjungpura menghadiri acara yang dibuka Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan A. Yani Pontianak, Senin  (20/3/2017) itu.

Dalam sambutannya Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan, acara Deklarasi sangat penting karena menunjukan sikap merespon dampak negatif kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Terutama terhadap penyebaran berita yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoax melalui media sosial,   Facebook, Twitter, Instagram, BBM dan lain-lain yang menggunakan jaringan internet.

Wagub menyebutkan, Indonesia Negara ke-6 terbesar pengguna medsos di seluruh Dunia. Karena itu, pengguna media sosial atau media online terus bertambah karena hanya dengan mobile phone, bisa bebas dan sangat mudah mengakses FB atau twitter untuk berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan atau membuat berita.

"Dengan HP sekarang bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi tulisan gambar, video, grafis dan berbagi model content lainnya', papar Wagub. 

Mengutip undang-undang, Wagub menjelaskan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong serta menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik diancam pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar. Hal tertuang  dalam pasal 45 A Ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam rilis yang dikirim Pendam Tanjungpura disebutkan, usai Deklarasi dilakukan penandatanganan Deklarasi Antihoax di wilayah Kalbar, yang dihadiri Forkopimda Kabupaten dan Provinsi serta murid-murid SMA dan PNS Kalbar. (PENDAM TANJUNGPURA/N).

Berita Terbaru