Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Periksa Tiga Orang Saksi terkait Dugaan Korupsi di Dishub Kotim

  • Oleh Naco
  • 20 Maret 2017 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Sampit memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan jasa servis kendaraan di Dinas Perhubungan Kotim. Senin (20/3/2017).  

"Hari ini (Senin) tiga saksi kami periksa, pegawai pembantu pada bagian perbendaharaan dishub," kata Kasi Pidsus Hendriansyah mewakili Kajari Kotim.

Hendri mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiganya masih dalam tahap pengumpulan alat bukti serta merampungkan berkas perkara dalam tahap pengembangan kasus tersebut. Terkait siapa tersangka berikutnya, Hendri menegaskan masih menunggu hasil perkembangan penyidikan.

Hasil pemeriksaan itu menurut Hendri nantinya akan disampaikan kepada pimpinan apa saja yang menjadi perkembangan dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan penyidik, kasus itu menyebebakan kerugian negara sekitar Rp100 juta.

Dalam kasus ini penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni RD, yang merupakan bendahara Dishub Kotim, setelah penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. 

RD diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka pada Kamis (16/3/2017). Sebelumnya beberapa kali kehadirannya ke kantor yang berlokasi di Jalan A Yani itu hanya sebagai saksi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru