Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Musrenbang Harus Disingkronkan dengan Aspirasi pada Masa Reses

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Maret 2017 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Suhardi Lentam Nigam menurutkan bahwa kalangan legislator mengharapkan ada sinkronisasi antara hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan pada masa reses.

Pernyataan itu ia sampaikan saat didaulat menjadi juru bicara Bapemperda saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaiaan Laporan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya tentang Hasil Evaluasi Perda serta Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2016, Senin (20/3/2017).

Dalam pidatonya, Suhardi menyebut Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Musrenbang, merekomendasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada masa reses dan usulan yang disampaikan dalam musrenbang agar disingkronkan. Sehingga usulan yang disampaikan dapat masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Selain itu, pihaknya mengharapkan Pemko Palangka Raya dapat mengoptimalkan e-musrenbang (musrenbang elektronik) dan membuat prioritas terhadap usulan yang disampaikan. "Pemko juga kami rekomendasikan untuk merealisasikan usulan sesuai dengan alokasi dana dan kemampuan keuangan dengan mengutamakan usulan yang menjadi prioritas," sebut Politisi Golkar ini.

Di samping itu, dalam kegiatan musrenbang, pihaknya berharap agar SKPD dapat menyampaikan data terkait penerapan dan pelaksanaan usulan dari masyarakat yang telah direalisasikan oleh pemko

"Musrenbang juga diharapkan dapat dijadwalkan dalam Badan Musyawarah sehingga tidak berbenturan dengan jadwal kegiatan dewan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru