Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini yang Mendasari Munculnya Raperda Inisiatif DPRD Gunung Mas

  • 20 Maret 2017 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas Ehud, mengatakan ada lima hal yang mendasari munculnya rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang pelayanan publik.

Pertama, kualitas pelayanan publik belum maksimal. Kedua, upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan belum maksimal. Ketiga, sistem dan proses penyelengaraan pelayanan publik belum jelas dan sederhana. Keempat, pengawasan internal dan eksternal belum maksimalnya. Kelima, keterlibatan peran aktif masyarakat dalam penyelengaraan pelayanan publik belum maksimalnya.

"Menyikapi terhadap kondisi tersebut, pemberian pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah harus mendapat perhatian dari seluruh institusi dan aparat pelaksana yang ada di Kabupaten Gunung Mas," kata Ehud ketika menyampaikan pidato pengantar pengajuan dua raperda inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna, Senin (20/3/2017).

Menurut dia, pelayanan publik merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Pelayanan publik pada dasarnya menjadi tanggung jawab yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Baik di pusat, di daerah, maupun di lingkungan badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah. Hal ini dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat demi pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain raperda tentang pelayanan publik, DPRD Gunung Mas juga mengajukan raperda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru