Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Fraksi DPRD Gunung Mas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda

  • 21 Maret 2017 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (FGI).

Menyampaikan pandangan umum terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemkab Gumas. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gumas pada, Selasa (21/3/2017) pagi.

Raperda yang diajukan Pemkab Gumas yakni Raperda tentang Penyertan Modal Pemerintah Kabupaten Gumas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kemudian, Raperda tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gumas Pada Perusahan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas.

Berikutnya, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahan Daerah Air Minum dan Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru