Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Dua Desa di Murung Raya Sempat Kisruh

  • Oleh Supri Adi
  • 21 Maret 2017 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak dua desa dikabarkan mengalami kisruh pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Murung Raya pada, Senin 16 Maret 2017. Yakni Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung dan Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam.

Kisruh pilkades di dua desa itu karena adanya temuan adanya pemilih ganda, pemilih yang tidak masuk DPT, tapi ikut memilih serta adanya ditemukan pemilih yang tidak sampai umur.

Saat ditelusuri Borneonews.co.id, Selasa (21/3/2017) ke Desa Juking Pajang, memang ada niat dari salah satu calon yang kalah ingin melayangkan gugatan karena adanya temuan kecurangan.

"Saya siap menghadapi gugatan kandidat lain bila tidak puas dengan hasil pilkades ini," ungkap Subuhan yang merupakan kades terpilih.

Sementara itu untuk Desa Tumbang Naan, menurut informasi salah satu kandidat calon kades sudah melayangkan surat gugatan akan hasil pilkades ke panitia pemilihan kepala desa. (SUPRIADI/B-6)

Berita Terbaru