Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sukamara Ajukan Perubahan Status 67.000 Hektare Lahan Kawasan HP

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Maret 2017 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Agar 67.000 hektare lahan yang masuk kawasan Hutan Produksi (HP) di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai dapat dimanfaatkan maka Pemerintah Kabupaten Sukamara berencana mengajukan perubahan status kawasan ke kementerian terkait menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurut Bupati Sukamara Ahmad Dirman, Kawasan HP di wilayah tersebut cukup besar, sehingga untuk bisa menggunakannya maka pihaknya terlebih dahulu harus mengajukan perubahan status lahan tersebut menjadi APL.

'Untuk mengubahnya kini kita sudah mulai melakukan pembahasan dan mempersiapkan berkas-bekas yang akan diajukan kepada Gubernur Kalimatan Tengah,' kata Ahmad Dirman, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, dengan adanya usulan tersebut maka diharapkan Gubernur dapat membawa ajuan perubanan status lahan yang ada di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai kepada Pemerintah Pusat.

'Kita berharap dengan turun tangannya gubernur maka proses perubahan status ini bisa lebih cepat dan disetujui sebab lahan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat di dua wilayah tersebut,' ucapnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru