Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalau Perubahan Status Kawasan Disetujui, Sukamara Akan Lanjutkan Program Transmigrasi Pulau Nibung

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Maret 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, apabila pengajuan perubahan status 67.000 hektare Kawasan Hutan Produksi (HP) menjadi Kawasan Areal Penggunaan Lainnya (APL) disetujui oleh pusat maka pihaknya berencana kembali melanjutkan program trasmigrasi di Kecamatan Jelai.

'Jika disetujui maka program transmigrasi di Desa Pulau Nibung, Jelai bisa kita lanjutkan dan kembangkan,' ucap Ahmad Dirman, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, saat ini pengembangan pertanian di wilayah transmigrasi memang mengalami kendala karena lahan pertanian yang diberikan kepada warga trans berstatus HP, sehingga pihaknya hanya bisa mengelola lahan pekarangan yang ada di sekitar tempat tinggal.

'Kita berharap dengan adanya perubahan status tersebut masyarakat di sana bisa mengelola lahan-lahan tersebut, sehingga pertanian di Desa Pulau Nibung bisa semakin maju,' tuturnya.

Pemkab Sukamara akan mengajukan 67.000 hektare lahan yang masuk Kawasan HP di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai menjadi APL agar lahan di dua kawasan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.

'Untuk merubah status lahan tersebut saat ini kita sudah mulai melakukan pembahasan dan mempersiapkan berkas-bekas yang akan diajukan kepada Gubernur Kalimatan Tengah,' terangnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru