Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim dan Sekda Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Fakultas Kedokteran UPR

  • Oleh Naco
  • 21 Maret 2017 - 15:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah kepala daerah di Kalimantan Tengah diperiksa oleh Pengadilan Tipikor Palangkaraya dalam persidangan dugaan korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR). Tak terkecuali Bupati Kotim H Supian Hadi dan Sekda Kotim Putu Sudarsana.

Keduanya dipanggil dan dihadirkan oleh JPU Kejati Kalteng yang menangani perkara korupsi tersebut, di mana dalam kasus korupsi ini menyeret Henry Singaraca mantan rektor UPR.

"Yang memanggil Kejati sebagai saksi dalam persidangan Tipikor, kami (Kejari Kotim) hanya diminta tolong untuk mengantarkan surat panggilannya saja kepada Bupati dan Sekda, kemarin surat pabggilannya kami serahkan," kata Kajari Kotim melalui Kasi Pidsus Hendriansyah, Selasa (21/3/2017)

Secara persis Hendriansyah mengaku tidak tahu atas perkara itu, karena yang menanganinya Kejati Kalteng. Pihaknya hanya dititipkan dua surat panggilan saja untuk menyerahkan kepada dua pejabat tinggi di Kotim tersebut agar menjadi saksi pada persidangan Rabu (23/3/2017)

Seperti diketahui pejabat Kotim ini dimintai keterangannya setelah Pemkab Kotim melakukan MoU dengan Fakultas Kedokteran UPR. Tidak hanya Kotim kabupaten lain juga melakukan MoU dengan fakultas tersebut.

Henry duduk di kursi pesakitan setelah ditemukan kerugian negara sekitar Rp7,9 miliar. Korupsi itu muncul dari kegiatan yang dilakukan dari dana hibah yang disetorkan oleh pemerintah daerah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru