Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Sumber Barito Tidak Setuju Kedes Tumbang Molut Berasal Dari Luar Desa

  • Oleh Supri Adi
  • 21 Maret 2017 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Camat Sumber Barito, Andri Raya mengaku kurang setuju dengan dijabatnya Kepala Desa (Kades) Tumbang Molut bukan orang berasal dari dari desa tersebut.

Andri menginginkan agar pejabat kepala desa bisa dijabat oleh orang desa karena dinilai bisa memahami situasi dan kondisi di Desa Tumbang Molut.

"Yang pasti bila dijabat oleh orang desa itu sendiri secara tidak langsung bisa memahami kondisi masyakatnya bagaimana," ungkap Andri, Selasa (21/3/2017).

Saat ini pihaknya mengupayakan agar di Desa Tumbang Molut pada H-4 sebelum pelantikan kepala desa ada warga yang mendaftar.

Diberitakan, Desa Tumbang Molut tidak bisa ikut Pilkades Serentak 16 Maret 2017 karena tidak ada warga yang mendaftar untuk menjabat sebagai kepala desa.

Bahkan timbul opini dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Murung Raya bila sampai H-3 tidak ada yang mendaftar bisa calon diambil dari orang yang bukan dari desa tersebut.

"Ketentuan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan siapa saja warga negara Republik Indonesi yang memenuhi persyaratan walau tidak berdomisili di desa atau bukan penduduk desa itu bisa mencalonkan diri," ungkap Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan pada DPMD Kabupaten Murung Raya, Hendri Silvanus. (SUPRIADI/B-6)

Berita Terbaru