Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Nasdem DPRD Gunung Mas Soroti Dua Raperda yang Diajukan Eksekutif

  • 21 Maret 2017 - 17:44 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabuparen Gunung Mas mengajukan 4 Raperda ke DPRD pada sidang paripurna, Selasa (21/3/2017). Dari jumlah raperda itu ada dua raperda yang menjadi sorotan Fraksi Nasdem.

Juru Bicara Fraksi NasDem, Polie L Mihing mengatakan dua raperda itu adalah Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Gunung Mas dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja PDAM.

Dia berharap dengan dibahasnya dua raperda tersebut dapat memberi manfaat positif untuk PDAM. Yakni PDAM tidak lagi terus-terusan bergantung dengan APBD. Kemudian PDAM dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat.

"PDAM Gunung Mas dapat melakukan reformasi birokrasi dilingkup perusahan," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru