Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebun Sawit di Indonesia tak Sebabkan Deforestasi

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 21 Maret 2017 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guru Besar Fakultas Kehutanan Intitute Pertanian Bogor (IPB), Yanto Santosa, menyatakan sektor kelapa sawit bukan merupakan penyebab penggundulan hutan atau deforestasi di Indonesia.

"Lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia tidak berasal dari kawasan hutan, hal itu sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan bersama tim pada tahun lalu. Penelitian tersebut dilakukan di delapan kebun sawit milik perusahaan sawit besar (PSB) dan 16 kebun sawit rakyat," katanya kepada pers di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Saat izin usaha perkebunan sawit dan sertifikat hak guna usaha (HGU) diterbitkan, menurut Yanto, status lahan seluruh PSB sudah bukan merupakan kawasan hutan.

Jika dilihat berdasarkan luasan seluruh areal PSB yang diamati 46.372,38 hektare (ha), sebanyak 68,02% status lahan yang dialihfungsikan berasal dari hutan produksi konversi atau areal penggunaan lain (APL), 30,01% berasal dari hutan produksi terbatas, dan 1,97% berasal dari hutan produksi.

"Status lahan pada kebun sawit rakyat yang diamati 47,5 ha, sebanyak 91,76% status lahannya sudah bukan kawasan hutan saat areal tersebut dijadikan kebun kelapa sawit. Hanya 8,24% saja yang masih berstatus kawasan hutan atau areal peruntukan kehutanan (APK)," papar dia.

Yanto menambahkan, munculnya kampanye hitam oleh pihak asing karena terjadi perbedaan terminologi definisi soal deforestasi. Pemahaman orang Eropa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing, deforestasi adalah membuka lahan yang memiliki tutupan pohon.

"Jadi yang namanya deforestasi, seandainya kita punya hutan atau tanaman berkayu banyak, kalau itu dibuka, itu mereka sebut deforestasi," ujar Yanto. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru