Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur kembali Tekankan Pembayaran Honor Guru Kontrak masih Tanggung Jawab Kabupaten

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 Maret 2017 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kembali menyoroti pembayaran gaji guru kontrak daerah atau honorer SMA/SMK yang masih saja digantung oleh pemerintah daerah. Padahal pihak yang menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan masih oleh pemerintah kabupaten/kota.

Gubenur meminta, untuk sementara ini, di saat masa transisi, pemerintah kabupaten/kota tetap harus bertanggung jawab terhadap pembayaran honor guru kontrak SMA/SMK. Sebab tanggung jawab pendanaan yang ada di provinsi hanyalah guru SMA/SMK yang berstatus PNS.

Jika kabupaten/kota tidak memenuhi kewajiban itu, Gubernur mengaku akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan bantuan dana pendidikan dari pusat dan provinsi ke daerah yang bersangkutan.

'Saya tekankan, masalah guru honor itu pembayarannya di kabupaten. Sebab saat ini pemprov belum bisa alokasikan bayar gaji karena memang belum ranahnya. Ini untuk sementara. Jika kabupaten/kota tidak mau, maka Gubernur akan ambil kebijakan tidak akan memberikan bantuan dari pusat dan provinsi kepada kabupaten/kota,' tegas Gubenur Sugianto saat berada di Kuala Kaluas, Selasa (21/3/2017).

Sebelumnya, Gubernur telah menyampaikan bahwa sudah ada keputusan dari pemerintah pusat mengenai pengalokasian anggaran bagi guru kontak atau non-PNS tingkat SMA/SMK. Dalam keputusan pemerintha pusat itu, disebutkan bahwa pembayaran honor guru kontrak masih tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

Bahkan Kemendagri memutuskan bakal tidak menganggap sah APBD kabupaten/kota bila tidak menganggarkan pembayaran gaji guru kontrak atau honorer. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru