Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Jelas Alasan, Kemana Anggota Baleg DPRD Kotim yang Lain

  • Oleh Naco
  • 22 Maret 2017 - 14:34 WIB

BORNEONWS, Sampit - Banyaknya anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum tidak diketahui secara jelas apa alasannya, mengingat dalam rapat pada Rabu (22/3/2017) hanya empat anggota Baleg yang hadir dalam pembahasan yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD.

"Kalau Ibu Darmawati dan Pak Hary Rahmad Panca Setya sudah konfirmasi kalau beliau tidak dapat hadir," kata Ketua Baleg Dadang H Syamsu.

Sementara, anggota Baleg yang lain ia tidak mengetahui apa alasannya tidak hadir dalam pembahasan raperda yang dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bagian Hukum Setda Kotim, Satpol PP, Kecamatan, Kades hingga sejumlah Kepala BPD tersebut.

Padahal, sejumlah kepala desa dari Kecamatan yang cukup jauh seperti kades di wilayah Kecamatan Parenggean turut hadir dalam pembahasan itu. Sementara, dari Baleg hanya hadir, Ketua Baleg Dadang H Syamsu, serta anggota Baleg Iswanur, Sanidin dan Ali Natadilaga. Anggota Baleg sendiri berjumlah 9 orang.

Meskipun demikian pembahasan raperda produk hukum desa dan produk hukum daerah tetap dilanjutkan, mulai dari pengantar hingga pasal per pasal dalam raperda itu dibahas. Saran dan masukan disampaikan oleh sejumlah perwakilan dari masing-masing instansi.

Bahkan, sempat beberapa kali terdengar perdebatan antara pihak instansi terkait dengan anggota Baleg terkait pemahaman terhadap sejumlah point-point yang dinilai penting dalam susunan raperda tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru