Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT AGU Jangan Gampang Tuduh Masyarakat Maling

  • Oleh Ramadani
  • 22 Maret 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Dua anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Abri dan Nurul Ainy, memperingatkan perusahaan sawit PT Antang Ganda Utama (AGU), supaya jangan gampang menuduh masyarakat sebagai maling.

Dalam laman Facebook tertanggal 21 Maret 2017, Abri yang juga anggota Komisi B DPRD Barito Utara, menulis bahwa seringkali terjadi kasus seperti di wilayah Desa Hajak. Di mana masyarakat memanen di lahan kemitraan dan ingin menjual keluar, karena PT AGU tidak menerima buah sawit hasil panen petani, buntutnya rakyat malah dituduh mencuri.

'Selama ini, batas antara lahan hak guna usaha (HGU) milik PT AGU dan lahan kemitraan milik masyarakat saja tidak jelas. Masih ada lahan dalam status sengketa. Tolong dicermati,' tulis Abri.

Adapun anggota Komisi I Nurul Ainy mengatakan, dari info yang dirinya terima, lahan sawit yang dipanen masyarakat berada di luar HGU milik PT AGU. Masyarakat berani memanen di lahan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan manajemen PT AGU. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru