Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Masukan Dalam Pembahasan Raperda Produk Hukum Desa

  • Oleh Naco
  • 22 Maret 2017 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Produk Hukum Desa dan Produk Hukum Daerah dilaksanakan mulai Rabu (22/3/2017) di ruang rapat paripurna DPRD Kotim. Dalam pembahasan itu diperlukan masukan dan pemikiran dari pihak-pihak terkait.

'Hari ini masih belum selesai, karena perlu pemikiran dan masukan karena menyangkut kepentingan desa dan perangkat desa seperti BPD, tapi Insya Allah selesai sesuai target waktu yang ditentukan,' kata anggota Baleg DPRD Kotim, Sanidin.

Dikatakan Sanidin masukan ini sangat penting karena yang melaksanakannya perangkat desa sendiri. Sehingga bisa diketahui letak kesulitan yang dihadapi dalam menjalankan ketentuan yang diatur dalam Perda itu nantinya.

'Jadwal kita selesai sampai tanggal 24 Maret 2017, Insya Allah sesuai target. Saat ini kita masih membahas Produk Hukum Desa, dan masih belum selesai. Setelah Produk Hukum Desa kita lanjut Produk Hukum Daerah,' kata Sanidin.

Dikatakan Sanidin dalam Produk Hukum Desa itu mengatur segala aturan yang berkaitan dengan desa maupun BPD, termasuk menyangkut APBDes nanti juga diatur dalam raperda itu.

'Pembahasan ini masih belum selesai karena ada beberapa pasal yang belum sempat, ketentuan tatib sampai pukul 16.00 wib. Kita sudah maksimal dan besok dilanjutkan lagi,' pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru