Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakortek Sinkronisasi Program 14 daerah se-Kalteng Ditutup

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 22 Maret 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Forum Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ditutup, Rabu (22/3/2017).

Rakortek yang berlangsung tiga hari sejak Senin kemarin dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan sinkronisasi program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah provinsi pada 2018,.

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Herson B Aden mengatakan, selanjutnya dilakukan harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi yang diperlukan dalam mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan pembangunan dari pemerintah, hibah, pinjaman maupun sumber pembiayaan swasta.

'Hasil rapat ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan RKPD provinsi 2018 dan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebagai bahan klarifikasi dalam forum pra-Musrenbang dan Musrenbang provinsi 4-5 April 2017 untuk rapat teknis Pra Musrenbang dan 6 April untuk Musrenbang provinsi,' terang Herson kepada Borneonews.co.id.

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, menjadi dasar yang menegaskan mengenai peranan gubernur untuk mewujudkan harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah.

'Maka RPJMD Kalteng 2016-2021 harus menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota dalam penyusunan RPJMD dan RKPD kabupaten/Kota, terutama dalam penentuan sasaran dan target kinerja daerah,' ungkapnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru