Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengketa Wilayah Lamandau-Sukamara, Bupati Marukan: Sukamara Selalu Ngotot tak Pernah Cari Solusi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Maret 2017 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau Marukan menilai Pemkab Sukamara sejak dulu tidak pernah memiliki itikad baik mencari solusi dalam menyelesaikan tata batas kedua kabupaten ini.

"Daru dulu juga mereka (Pemkab Sukamara) kayak gitu kok, selalu ngotot sama kemauannya sendiri, gak pernah cari solusi," kata Marukan, kepada borneonews.co.id, Kamis (23/3/2017).

Marukan juga menyebut, selama ini Lamandau selalu berinisiatif mencari solusi guna menyelesaikan tata batas antar dua kabupaten tersebut. Tapi Pemkab Sukamara tidak pernah ada itikad baik untuk berunding.

Menurut Marukan, sedari dulu pihaknya selalu mengambil inisiatif perundingan hingga muncul ada tawaran tukar guling wilayah sebagai tawaran kita mencari solusi.

"Tukar guling itupun sebetulnya justru kita mempertahankan wilayah Lamandau karena sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan PT SMG menurut BPN masuk pada wilayah Nanga Bulik (Lamandau), makanya kita tawarkan wilayah lain sebagai itikad baik, tapi nyatanya mereka tidak mengindahkannya juga, ya mau gimana lagi," kata dia.

Pernyataan Marukan inipun sekaligus merespon Pemkab Sukamara yang baru-baru ini menyatakan tetap berpatokan pada keputusan Gubernur Kalteng perihal tata batas, khususnya pada wilayah Kenawan (Sukamara) dan Penopa (Lamandau).

Di mana, keputusan Gubernur Kalteng terdahulu menilai bahwa sebagian wilayah PT SMG (perusahaan perkembunan kelapa sawit) masuk ke wilayah Sukamara, padahal sertifikat dari BPN sejak lama menunjukkan bahwa sertifikat PT SMG itu masuk ke Wilayah Nanga Bulik, ibukota kabupaten Lamandau. Sehingga pemkab Lamandau secara resmi memasukan nota protes ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal keputusan Gubernur Kalteng terdahulu itu. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru