Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PDAM Rp1,5 Miliar dan Bank Kalteng Rp4,5 Miliar

  • 23 Maret 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama pihak eksekutif menggelar rapat untuk membahas rancangan perturan daerah (raperda) terkait penyertaan modal ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dan penyertaan modal ke Bank Pembangunan Kalteng di ruang rapat Komisi, Kamis (23/3/2017).

Rapat pembahasan raperda tersebut dipimpin Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah, Ehud. Rapat itu cukup alot dan diwarnai intruksi dari kalangan anggota DPRD. Namun demikian, rapat pembahasan menghasilkan beberapa keputusan. Yakni, sepakat untuk menyertakan modal pada dua perusahaan plat merah, PDAM dan Bank Kalteng.

Ketua DPRD Gunung Mas Gumer mengatakan, dalam rapat pembahasan raperda itu. Diputuskan pada 2017 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas akan memberikan penyertaan modal ke PDAM Rp1,5 miliar dan kepada Bank Kalteng Rp4.550.000.000.

"Kita sudah membuat MoU dengan pemerintah provinsi bahwa kewajiban Kabupaten Gunung Mas sampai tahun 2018, penyertaan modal kita sebesar Rp39 miliar," kata Gumer.

Untuk PDAM, lanjut Gumer, Pemkab Gunung Mas setiap tahun menganggarkan untuk penyertaan modal. Hal itu supaya PDAM bisa menyediakan air bersih yang layak untuk masyarakat."Kita ingin kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi," ucap dia. (EPRA SENTOSA/B-8).

Berita Terbaru