Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Murung Raya tidak Miliki Penyidik Barang Kedaluwarsa

  • Oleh Supri Adi
  • 23 Maret 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kabupaten Murung Raya (Mura) belum memiliki petugas penyidik untuk melakukan pemeriksaan barang yang beredar di pasaran, baik makanan maupun minuman.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mura, Mursani, mengatakan bahwa lantaran tidak memiliki tenaga penyidik, pihaknya selalu meminta bantuan petugas dari pemerintah provinsi setiap kali melakukan pemeriksaan .

"Saat ini belum ada penyidik yang berfungsi mendampingi bila ada pemeriksaan barang berupa makanan dan minuman," ungkap Mursani, Kamis (23/3/2017).

Menindaklanjuti persoalan itu, Disperindagkop dan UKM Mura berencana membuat usulan atau proposal ke Disperindag provinsi agar bisa ditetapkan petugas penyidik.

"Pengawasan makanan dan minuman dilakukan dua kali setiap tahun dan biasanya melibatkan pihak provinsi karena sekarang belum ada petugasnya untuk pemeriksaan maupun melakukan uji laboratorium," sebut Mursani. (SUPRIADI/B-3)

Berita Terbaru